Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta
Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta
Tapteng, MISTAR.ID
Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta akan diperpanjang sesuai dengan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) nomor 100.2.1.3-4609 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan penjabat Bupati Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, informasi yang diperoleh, Rabu (13/11/24) dari surat undangan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara nomor : 100/673/2024 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Arief S Trinugroho yang ditujukan kepada Pj Bupati Tapteng.
Dalam isi surat itu menyebutkan, Kamis 14 November 2024 pukul 16.00 WIB di ruang rapat kerja Gubernur Sumatera Utara dilakukan penyerahan surat keputusan Kemendagri.
Baca juga : Tim Evaluator Itjen Kemendagri Rekomendasikan Perpanjangan Pj Sugeng
Sementara itu, Sugeng Riyanta juga membenarkan perpanjangan masa jabatan penjabat Bupati Tapanuli Tengah terhadap dirinya.
“Kemarin, saya ditelepon oleh Kepala dari bagian otonomi daerah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Sugeng saat menghadiri kegiatan Jambore Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tapteng di Gedung Serbaguna Pandan, Rabu (13/11/24).
NEXT ARTICLE
Manfaat Minum Air Putih